UU RI no 19 tahun 2002
Bab 1 mengenai Ketentuan Umum, pasal 1
| |
1
|
Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
|
2
|
Pencipta adalah seorang atau beberapa orang secara bersama -sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu Ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.
|
3
|
Ciptaan adalah hasil setiap karya Pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra.
|
4
|
Pemegang Hak Cipta adalah Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.
|
5
|
Hak Terkait adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta, yaitu hak eksklusif bagi Pelaku untuk memperbanyak atau menyiarkan pertunjukannya; bagi Produser Rekaman Suara untuk memperbanyak atau menyewakan karya rekaman suara atau rekaman bunyinya, dan bagi Lembaga Penyiaran untuk membuat, memperbanyak, atau menyiarkan karya siarannya
|
6
|
Lisensi adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan persyaratan tertentu.
PERATURAN DAN REGULASI
. Ketentuan Hukum
Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas. Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau “ciptaan”. Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri. Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti, paten yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.
Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu yang berlaku saat ini Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut pengertian hak cipta adalah “hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku” (pasal 1 ayat 1).
2. Lingkup Hak Cipta
Lingkup Hak Cipta Diatur Di Dalam Bab 2 Mengenai Lingkup Hak Cipta pasal 2-28 :
• Ciptaan yang dilindungi (pasal 12), Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup: buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain, ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu, alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan, lagu atau musik dengan atau tanpa teks, drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim, seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan, arsitektur, peta, seni batik, fotografi, sinematografi, terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.
• Ciptaan yang tidak ada Hak Cipta (pasal 13), hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara, peraturan perundang-undangan, pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah, putusan pengadilan atau penetapan hakim atau keputusan badan arbitrase atau keputusan badan-badan sejenis lainnya.
3. Perlindungan Hak Cipta
Perlindungan hak cipta pada umumnya berarti bahwa penggunaan atau pemakaian dari hasil karya tertentu hanya dapat dilakukan dengan ijin dari pemilik hak tersebut. Kemudian yang dimaksud menggunakan atau memakai di sini adalah mengumumkan memperbanyak ciptaan atau memberikan ijin untuk itu.
Pasal 12 ayat 1 :
1) Dalam Undang-undang ini ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra, yang mencakup :
a. Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain.
b. Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.
c. Lagu atau musik dengan atau tanpa teks.
d. Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan dan pantomime.
e. Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan. Arsitektur, peta, seni batik.
f. Fotografi dan Sinematografi.
g. Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, data base, dan karya lain dari hasil pengalih wujudan.
2) Ciptaan sebagaimana dimaksud dalam huruf l dilindungi sebagai Ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli.
3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk juga semua Ciptaan yang tidak atau belum diumumkan, tetapi sudah merupakan suatu bentuk kesatuan yang nyata, yang memungkinkan Perbanyakan hasil karya itu.”
Menurut Pasal 1 ayat 8, Yaitu :
Program komputer adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain, yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk penyiapan dalam merancang instruksi-instruksi tersebut. Dan Pasal 2 ayat 2, Yaitu :
Pencipta dan /atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan program komputer (software) memberikan izin atau melarng orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.
4. Pembatasan Hak Cipta
Pembatasan mengenai hak cipta diatur dalam pasal 14, 15, 16 (ayat 1-6), 17, dan 18. Pemakaian ciptaan tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta apabila sumbernya disebut atau dicantumkan dengan jelas dan hal itu dilakukan terbatas untuk kegiatan yang bersifat nonkomersial termasuk untuk kegiatan sosial, misalnya, kegiatan dalam lingkup pendidikan dan ilmu pengetahuan, kegiatan penelitian dan pengembangan, dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari penciptanya. Kepentingan yang wajar dalam hal ini adalah “kepentingan yang didasarkan pada keseimbangan dalam menikmati manfaat ekonomi atas suatu ciptaan”. Termasuk dalam pengertian ini adalah pengambilan ciptaan untuk pertunjukan atau pementasan yang tidak dikenakan bayaran. Khusus untuk pengutipan karya tulis, penyebutan atau pencantuman sumber ciptaan yang dikutip harus dilakukan secara lengkap. Artinya, dengan mencantumkan sekurang-kurangnya nama pencipta, judul atau nama ciptaan, dan nama penerbit jika ada. Selain itu, seorang pemilik (bukan pemegang hak cipta) program komputer dibolehkan membuat salinan atas program komputer yang dimilikinya, untuk dijadikan cadangan semata-mata untuk digunakan sendiri.
5. Prosedur Pendaftaran HAKI
Sesuai yang diatur pada bab IV Undang-undang Hak Cipta pasal 35 bahwa pendaftaran hak cipta diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HAKI) yang kini berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pencipta atau pemilik hak cipta dapat mendaftarkan langsung ciptaannya maupun melalui konsultan HAKI. Permohonan pendaftaran hak cipta dikenakan biaya (UU 19/2002 pasal 37 ayat 2). Penjelasan prosedur dan formulir pendaftaran hak cipta dapat diperoleh di kantor maupun situs web Ditjen HAKI. "Daftar Umum Ciptaan" yang mencatat ciptaan-ciptaan terdaftar dikelola oleh Ditjen HAKI dan dapat dilihat oleh setiap orang tanpa dikenai biaya. Prosedur mengenai pendaftaran HAKI diatur dalam bab 4, pasal 35-44.
Sumber : http://muhamadnaufalihsan.blogspot.co.id/2017/01/etika-profesi-peraturan-dan-regulasi.html |
Selasa, 09 Januari 2018
PERATURAN DAN REGULASI
Terkadang sudah menjadi permasalahan umum dimana terdapat suatu pihak yang melakukan pembajakan maupun penggandaan terhadap suatu karya tanpa seizin pencipta karya itu sendiri, sehingga memicu konflik pelanggaran hak cipta. Karena itu maka dibuatlah UU yang khusus mengatur mengenai hak cipta itu sendiri. Perundang-undangan hak cipta di Indonesia diatur sepenuhnya dalam UU RI no 19 tahun 2002. Berikut isi pasal tersebut :
STANDAR MANAJEMEN
2. STANDAR MANAJEMEN
2.1 Pengertian Standar Manajemen Mutu
Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara
ISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia, ISO adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota pernegara, ISO bukan organisasi pemerintah ISO menempati posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Oleh karena itu, ISO mampu bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan masyarakat.
Proses sertifikasi untuk persyaratan Standar Sistem Manajemen Mutu, misalnya ISO 9001:2000, adalah diakui sebagai suatu upaya dan cara uji dari peningkatan kinerja dan produktifitas perusahaan dan juga sebagai pembanding terhadap hasil kerja dan pencapaian keunggulan bisnis. Yang dimaksud mutu disini adalah gambaran dan karakteristik konsumen atau pelanggan dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan konsumen sesuai dengan kebutuhan yang di tentukan.
Dari uraian di atas maka sangat penting sebagai mahasiswa teknik mesin untuk mengerti dan memahami standar manajemen mutu karena standar manajemen mutu sangat berperan penting terhadap kualitas produk atau output dari suatu perusahaan. Pemahaman standar manajemen mutu yang bertarap internasional juga tentunya akan berpengaruh pada pola berpikir dan cara bekerja mahasiswa di dunia industri, diharapkan mahasiswa akan memiliki kualitas yang setarap kualitas internasional tentu akan mampu bersaing dan menghasilkan output yang sangat berkualitas.
Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara
ISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia, ISO adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota pernegara, ISO bukan organisasi pemerintah ISO menempati posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Oleh karena itu, ISO mampu bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan masyarakat.
Proses sertifikasi untuk persyaratan Standar Sistem Manajemen Mutu, misalnya ISO 9001:2000, adalah diakui sebagai suatu upaya dan cara uji dari peningkatan kinerja dan produktifitas perusahaan dan juga sebagai pembanding terhadap hasil kerja dan pencapaian keunggulan bisnis. Yang dimaksud mutu disini adalah gambaran dan karakteristik konsumen atau pelanggan dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan konsumen sesuai dengan kebutuhan yang di tentukan.
Dari uraian di atas maka sangat penting sebagai mahasiswa teknik mesin untuk mengerti dan memahami standar manajemen mutu karena standar manajemen mutu sangat berperan penting terhadap kualitas produk atau output dari suatu perusahaan. Pemahaman standar manajemen mutu yang bertarap internasional juga tentunya akan berpengaruh pada pola berpikir dan cara bekerja mahasiswa di dunia industri, diharapkan mahasiswa akan memiliki kualitas yang setarap kualitas internasional tentu akan mampu bersaing dan menghasilkan output yang sangat berkualitas.
2.2 ISO 9000
ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 olehInternational Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
1. adanya satu set prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis
2. adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas;
3. tersimpannya data dan arsip penting dengan baik;
4. adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan.
5. secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri.
Sebuah perusahaan atau organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label “ISO 9001 Certified” atau “ISO 9001 Registered”.
Sertifikasi terhadap salah satu ISO 9000 standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas dan konsisten dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut. Walaupan standar-standar ini pada mulanya untuk pabrik-pabrik, saat ini mereka telah diaplikasikan ke berbagai perusahaan dan organisasi, termasuk perguruan tinggi dan universitas.
Kumpulan Standar ISO 9000
ISO 9000 mencakup standar-standar di bawah ini:
1. ISO 9000 – Quality Management Systems – Fundamentals and Vocabulary: mencakup dasar-dasar sistem manajemen kualitas dan spesifikasi terminologidari Sistem Manajemen Mutu (SMM).
2. ISO 9001 – Quality Management Systems – Requirements: ditujukan untuk digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasanpelanggan sebagai hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.
3. ISO 9004 – Quality Management Systems – Guidelines for Performance Improvements: mencakup perihal perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian ini memberikan masukan tentang apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan sistem yang telah terbentuk lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai panduan untuk implementasi, hanya memberikan masukan saja.
Masih banyak lagi standar yang termasuk dalam kumpulan ISO 9000, dimana banyak juga diantaranya yang tidak menyebutkan nomor “ISO 9000” seperti di atas. Beberapa standar dalam area ISO 10000 masih dianggap sebagai bagian dari kumpulan ISO 9000. Sebagai contoh ISO 10007:1995 yang mendiskusikan Manajemen Konfigurasi dimana di kebanyakan organisasi adalah salah satu elemen dari suatu sistem manajemen.
ISO mencatat “Perhatian terhadap sertifikasi sering kali menutupi fakta bahwa terdapat banyak sekali bagian dalam kumpulan standar ISO 9000 . Suatu organisasi akan meraup keuntungan penuh ketika standar-standar baru diintegrasikan dengan standar-standar yang lain sehingga seluruh bagian ISO 9000 dapat diimplementasikan”. Sebagai catatan, ISO 9001, ISO 9002 dan ISO 9003 telah diintegrasikan menjadi ISO 9001. Kebanyakan, sebuah organisasi yang mengumumkan bahwa dirinya “ISO 9000 Registered” biasanya merujuk pada ISO 9001.
ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 olehInternational Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
1. adanya satu set prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis
2. adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas;
3. tersimpannya data dan arsip penting dengan baik;
4. adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan.
5. secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri.
Sebuah perusahaan atau organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label “ISO 9001 Certified” atau “ISO 9001 Registered”.
Sertifikasi terhadap salah satu ISO 9000 standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas dan konsisten dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut. Walaupan standar-standar ini pada mulanya untuk pabrik-pabrik, saat ini mereka telah diaplikasikan ke berbagai perusahaan dan organisasi, termasuk perguruan tinggi dan universitas.
Kumpulan Standar ISO 9000
ISO 9000 mencakup standar-standar di bawah ini:
1. ISO 9000 – Quality Management Systems – Fundamentals and Vocabulary: mencakup dasar-dasar sistem manajemen kualitas dan spesifikasi terminologidari Sistem Manajemen Mutu (SMM).
2. ISO 9001 – Quality Management Systems – Requirements: ditujukan untuk digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasanpelanggan sebagai hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.
3. ISO 9004 – Quality Management Systems – Guidelines for Performance Improvements: mencakup perihal perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian ini memberikan masukan tentang apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan sistem yang telah terbentuk lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai panduan untuk implementasi, hanya memberikan masukan saja.
Masih banyak lagi standar yang termasuk dalam kumpulan ISO 9000, dimana banyak juga diantaranya yang tidak menyebutkan nomor “ISO 9000” seperti di atas. Beberapa standar dalam area ISO 10000 masih dianggap sebagai bagian dari kumpulan ISO 9000. Sebagai contoh ISO 10007:1995 yang mendiskusikan Manajemen Konfigurasi dimana di kebanyakan organisasi adalah salah satu elemen dari suatu sistem manajemen.
ISO mencatat “Perhatian terhadap sertifikasi sering kali menutupi fakta bahwa terdapat banyak sekali bagian dalam kumpulan standar ISO 9000 . Suatu organisasi akan meraup keuntungan penuh ketika standar-standar baru diintegrasikan dengan standar-standar yang lain sehingga seluruh bagian ISO 9000 dapat diimplementasikan”. Sebagai catatan, ISO 9001, ISO 9002 dan ISO 9003 telah diintegrasikan menjadi ISO 9001. Kebanyakan, sebuah organisasi yang mengumumkan bahwa dirinya “ISO 9000 Registered” biasanya merujuk pada ISO 9001.
2.3 SISTEM MANAJEMEN PRODUKSI TQM
Total Quality MANAGEMENT (TQM) mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas, yaitu:
1. Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan
2. Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan
3. Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain).
4. Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
Total Quality MANAGEMENT (TQM) mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas, yaitu:
1. Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan
2. Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan
3. Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain).
4. Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
Manfaat Program TQM
TQM sangat bermanfaat baik bagi pelanggan, institusi, maupun bagi staf organisasi.
Manfaat TQM bagi pelanggan adalah:
1. Sedikit atau bahkan tidak memiliki masalah dengan produk atau pelayanan.
2. Kepedulian terhadap pelanggan lebih baik atau pelanggan lebih diperhatikan.
3. Kepuasan pelanggan terjamin.
Manfaat TQM bagi institusi adalah:
1. Terdapat perubahan kualitas produk dan pelayanan
2. Staf lebih termotivasi
3. Produktifitas meningkat
4. Biaya turun
5. Produk cacat berkurang
6. Permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat.
Manfaat TQM bagi staf Organisasi adalah:
1. Pemberdayaan
2. Lebih terlatih dan berkemampuan
3. Lebih dihargai dan diakui
Manfaat lain dari implementasi TQM yang mungkin dapat dirasakan oleh institusi di masa yang akan datang adalah:
1. Membuat institusi sebagai pemimpin (leader) dan bukan hanya sekedar pengikut (follower)
2. Membantu terciptanya tim work
3. Membuat institusi lebih sensitif terhadap kebutuhan pelanggan
4. Membuat institusi siap dan lebih mudah beradaptasi terhadap perubahan
5. Hubungan antara staf departemen yang berbeda lebih mudah
Tujuh konsep program TQM yang efektif yaitu perbaikan berkesinambungan, Six Sigma, pemberdayaan pekerja, benchmarking, just-in-time (JIT), konsep Taguchi, dan pengetahuan perangkat TQM
2.4 STANDAR MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems.
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sedangkan Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut.
Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems.
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sedangkan Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut.
Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
2.5. OHSAS 18000
Standar OHSAS 18000 merupakan spesifikasi dari sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja internasional untuk membantu organisasi mengendalikan resiko terhadap kesehatan dan keselamatan pekerjanya. dalam perusahaan harus memiliki standar OHSAS 18000, hal ini penting bagi keselamatan kerja di perusahaan sehingga akan menghasilkan produksi yang berjalan lancar dan berdampak baik bagi karyawan untuk mencegah atau memperkecil tingkat kecelakaan.
Apabila perusahaan tersebut bergerak di bidang industri yang memproduksi suatu barang dengan menggunakan alat-alat berat yang paling diutamakan adalah kesehatan dan keselamatan karyawan dalam bertugas, sehingga perusahaan harus memperhatikan kebutuhan fisik terhadap karyawan, seperti memberi makan kepada karyawan pada waktu jam makan & istirahat yang cukup umtuk menjaga kesehatan karyawan. begitu juga dibutuhkan keselamatan kerja dalam bertugas, oleh karena itu perusahaan membuat aturan/prosedur untuk diterapkan pada karyawannya. bagi keselamatan karyawan harus lah menggunakan pakaian yang aman atau pelindung diri menurut aturan perusahaan sehingga memperkecil tingkat kecelakan. Dengan adanya OHSAS 18000 perusahaan pun akan berjalan dengan baik karena kesehatan dan keselamatan kerja bagi karyawan sangat diperhatikan dan menguntungkan bagi perusahaan dalam meningkatkan hasil produksi, dalam hal ini berdampak positif sehingga saling menguntungkan bagi perusahaan maupun karyawan.
Standar OHSAS 18000 merupakan spesifikasi dari sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja internasional untuk membantu organisasi mengendalikan resiko terhadap kesehatan dan keselamatan pekerjanya. dalam perusahaan harus memiliki standar OHSAS 18000, hal ini penting bagi keselamatan kerja di perusahaan sehingga akan menghasilkan produksi yang berjalan lancar dan berdampak baik bagi karyawan untuk mencegah atau memperkecil tingkat kecelakaan.
Apabila perusahaan tersebut bergerak di bidang industri yang memproduksi suatu barang dengan menggunakan alat-alat berat yang paling diutamakan adalah kesehatan dan keselamatan karyawan dalam bertugas, sehingga perusahaan harus memperhatikan kebutuhan fisik terhadap karyawan, seperti memberi makan kepada karyawan pada waktu jam makan & istirahat yang cukup umtuk menjaga kesehatan karyawan. begitu juga dibutuhkan keselamatan kerja dalam bertugas, oleh karena itu perusahaan membuat aturan/prosedur untuk diterapkan pada karyawannya. bagi keselamatan karyawan harus lah menggunakan pakaian yang aman atau pelindung diri menurut aturan perusahaan sehingga memperkecil tingkat kecelakan. Dengan adanya OHSAS 18000 perusahaan pun akan berjalan dengan baik karena kesehatan dan keselamatan kerja bagi karyawan sangat diperhatikan dan menguntungkan bagi perusahaan dalam meningkatkan hasil produksi, dalam hal ini berdampak positif sehingga saling menguntungkan bagi perusahaan maupun karyawan.
2.6 STANDAR MANAJEMEN LINGKUNGAN
Standar Manajemen adalah serangkaian syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur permasalahan yang ada di dalam suatu bidang. Standar-standar manajemen terdiri dari ISO 14000, ISO 9000, OHSAS 18000 dan lain-lain.
• ISO 14000
Standar manajemen lingkungan yang sifatnya sukarela tetapi konsumen menuntut produsen untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut. Pelaksanaan program sertifikasi ISO 14000 dapat dikatakan sebagai tindakan proaktif dari produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan demikian maka pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) berdasarkan Standar ISO Seri 14000 bukan merupakan beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi produsen (Kuhre, 1996).
• ISO 9000
kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to datedan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
• OHSAS 18000
Standar OHSAS 18000 merupakan spesifikasi dari system kesehatan dan keselamatan kerja Internasional untuk membantu organisasi mengendalikan resiko terhadap kesehatan dan keselamatan personilnya.
Standar Manajemen adalah serangkaian syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur permasalahan yang ada di dalam suatu bidang. Standar-standar manajemen terdiri dari ISO 14000, ISO 9000, OHSAS 18000 dan lain-lain.
• ISO 14000
Standar manajemen lingkungan yang sifatnya sukarela tetapi konsumen menuntut produsen untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut. Pelaksanaan program sertifikasi ISO 14000 dapat dikatakan sebagai tindakan proaktif dari produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan demikian maka pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) berdasarkan Standar ISO Seri 14000 bukan merupakan beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi produsen (Kuhre, 1996).
• ISO 9000
kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to datedan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
• OHSAS 18000
Standar OHSAS 18000 merupakan spesifikasi dari system kesehatan dan keselamatan kerja Internasional untuk membantu organisasi mengendalikan resiko terhadap kesehatan dan keselamatan personilnya.
2.7 ISO 14000
Standar manajemen lingkungan yang sifatnya sukarela tetapi konsumen menuntut produsen untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut. Pelaksanaan program sertifikasi ISO 14000 dapat dikatakan sebagai tindakan proaktif dari produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan demikian maka pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) berdasarkan Standar ISO Seri 14000 bukan merupakan beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi produsen (Kuhre, 1996).
ISO 14000 adalah standar internasional tentang sistem manejemen lingkungan (Rothery, 1995) yang sangat penting untuk di ketahui dan di laksanakan oleh seluruh sektor industri. Mengapa di katakan sangat penting? Itu sangat jelas sekali bahwa segala aktivitas di semua sektor industri keci, besar akan berpemgaruh pada lingkungan yang akan sangat berpengaruh bagi makluk hidup di sekitarnya, bukan hanya kita sebagai mausia, tetapi hewan dan tumbuhan akan juga mendapatkan dampaknya.
Dalam mengelola lingkungan maka dibutuhkan standar yang jelas, yaitu ISO 14000. Sistem ISO 14000 adalah standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis apapun, terlepas dari ukuran, lokasi, atau pendapatan. Tujuan dari sitem ini adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis.
Manfaat dari ISO 14000 adalah :
1. Pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi
2. Untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan fleksibel sehingga mencerminkan organisasi yang baik.
3. Dapat mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.
4. Dapat menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak – pihak yang peduli terhadap lingkungan.
5. Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap lingkungan.
6. Dapat meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar pangsa pasar.
7. Menunjukan ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan.
8. Mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.
9. Dapat meningkatakan otivasi para pekerja.
ISO 14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasarkan pada praktek – praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan. Sistem ini dapat diterapkan berdampingan dengan ISO 9000.
Sertifikasi ISO 14000
Agar suatu organisasi dianugerahi ISO 14000 mereka harus diaudit secara eksternal oleh badan audit yang telah terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi oleh ANSI-ASQ, Badan Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan Akreditasi Nasional di Irlandia.
Memahami konsep ISO 14000
Konsep utama yang merupakan kunci untuk menjalankan ISO 14000 adalah Manajemen dan Kebijakan Kinerja Lingkungan. Manajer puncak harus menetapakan kebijakan lingkungan organisasi dan menjamin bahwa kewajiban:
1. Sesuai dengan sifat, skala dan dampak lingkungan kegiatan, produk atau jasa.
2. Termasuk komitmen untuk peningkatan berkelanjutan dan pencegahan pencemaran.
3. Termasuk komitmen untuk patuh terhadap peraturan lingkungan terikat dan persyaratan – persyaratan lain terhadap perusahaan.
4. Memberiakan kerangka kerja untuk membuat dan menkaji tujuan dan sasaran lingkung.
5. Didokumentasikan, diterapkan dipelihara dan dikomunikasikan kepadasemua karyawan.
6. Tersedia kepada masyarakat.
Standar manajemen lingkungan yang sifatnya sukarela tetapi konsumen menuntut produsen untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut. Pelaksanaan program sertifikasi ISO 14000 dapat dikatakan sebagai tindakan proaktif dari produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan demikian maka pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) berdasarkan Standar ISO Seri 14000 bukan merupakan beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi produsen (Kuhre, 1996).
ISO 14000 adalah standar internasional tentang sistem manejemen lingkungan (Rothery, 1995) yang sangat penting untuk di ketahui dan di laksanakan oleh seluruh sektor industri. Mengapa di katakan sangat penting? Itu sangat jelas sekali bahwa segala aktivitas di semua sektor industri keci, besar akan berpemgaruh pada lingkungan yang akan sangat berpengaruh bagi makluk hidup di sekitarnya, bukan hanya kita sebagai mausia, tetapi hewan dan tumbuhan akan juga mendapatkan dampaknya.
Dalam mengelola lingkungan maka dibutuhkan standar yang jelas, yaitu ISO 14000. Sistem ISO 14000 adalah standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis apapun, terlepas dari ukuran, lokasi, atau pendapatan. Tujuan dari sitem ini adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis.
Manfaat dari ISO 14000 adalah :
1. Pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi
2. Untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan fleksibel sehingga mencerminkan organisasi yang baik.
3. Dapat mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.
4. Dapat menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak – pihak yang peduli terhadap lingkungan.
5. Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap lingkungan.
6. Dapat meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar pangsa pasar.
7. Menunjukan ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan.
8. Mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.
9. Dapat meningkatakan otivasi para pekerja.
ISO 14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasarkan pada praktek – praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan. Sistem ini dapat diterapkan berdampingan dengan ISO 9000.
Sertifikasi ISO 14000
Agar suatu organisasi dianugerahi ISO 14000 mereka harus diaudit secara eksternal oleh badan audit yang telah terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi oleh ANSI-ASQ, Badan Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan Akreditasi Nasional di Irlandia.
Memahami konsep ISO 14000
Konsep utama yang merupakan kunci untuk menjalankan ISO 14000 adalah Manajemen dan Kebijakan Kinerja Lingkungan. Manajer puncak harus menetapakan kebijakan lingkungan organisasi dan menjamin bahwa kewajiban:
1. Sesuai dengan sifat, skala dan dampak lingkungan kegiatan, produk atau jasa.
2. Termasuk komitmen untuk peningkatan berkelanjutan dan pencegahan pencemaran.
3. Termasuk komitmen untuk patuh terhadap peraturan lingkungan terikat dan persyaratan – persyaratan lain terhadap perusahaan.
4. Memberiakan kerangka kerja untuk membuat dan menkaji tujuan dan sasaran lingkung.
5. Didokumentasikan, diterapkan dipelihara dan dikomunikasikan kepadasemua karyawan.
6. Tersedia kepada masyarakat.
Sumber : https://csagboyz.wordpress.com/2016/01/05/standar-teknik-dan-standar-manajemen/
Kamis, 12 Oktober 2017
Standard Teknik
STANDAR TEKNIK
Standard Teknik adalah serangkaian eksplisit syarat yang harus dilengkapi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal melengkapi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, kemungkinan akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu . juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang memiliki lebih beragam input dan biasanya dikembangkan dengan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan,kontrakbisnis,dll.Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Sebuah lembar data biasanya digunakan untuk komunikasi teknis untuk menggambarkan karakteristik teknis dari suatu item atau produk. Hal ini dapat diterbitkan oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau untuk membantu menggunakan produk.
1. ASME ( American Society of Mechanical Engineer )
2. ANSI ( American National Standard Institute )
4. TEMA (Tubular Exchanger Manufacturers Association)
The Tubular Exchanger Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari 60tahun.Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik.
TEMA adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur. Organisasi internal meliputi berbagai subdivisi berkomitmen untuk memecahkan masalah teknis dan meningkatkan kinerja peralatan. Upaya teknis koperasi menciptakan jaringan yang luas untuk pemecahan masalah, menambah nilai dari desain untuk fabrikasi.
Apakah memiliki penukar panas yang dirancang, dibuat atau diperbaiki, Anda dapat mengandalkan pada anggota TEMA untuk memberikan desain, terbaru efisien dan solusi manufaktur. TEMA adalah cara berpikir – anggota tidak hanya meneliti teknologi terbaru, mereka menciptakan itu.
Selama lebih dari setengah abad tujuan utama kami adalah untuk terus mencari inovasi pendekatan untuk aplikasi penukar panas. Akibatnya, anggota TEMA memiliki kemampuan yang unik untuk memahami dan mengantisipasi kebutuhan teknis dan praktis pasar saat ini.
5. JIS (JAPANESE INDUSTRIAL STANDARD )
Standard Teknik adalah serangkaian eksplisit syarat yang harus dilengkapi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal melengkapi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, kemungkinan akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu . juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang memiliki lebih beragam input dan biasanya dikembangkan dengan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan,kontrakbisnis,dll.Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Sebuah lembar data biasanya digunakan untuk komunikasi teknis untuk menggambarkan karakteristik teknis dari suatu item atau produk. Hal ini dapat diterbitkan oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau untuk membantu menggunakan produk.
1. ASME ( American Society of Mechanical Engineer )
Memiliki satu standar global menjadi semakin penting sebagai perusahaan
menggabungkan melintasi batas internasional, dibantu oleh perjanjian perdagangan regional seperti North American Free Trade Agreement (NAFTA) ditetapkan oleh Uni Eropa (UE),yang telah memfasilitasi merger internasional melalui penurunan tarif pada impor.Perusahaan yang terlibat dalam konsolidasi ini digunakan untuk menjual hanya satu pasar,sekarang menemukan diri mereka jual ke pasar global .Di bawah ini adalah Overviewdari Code dan Standard ASME yang biasa di pakai oleh para Engineer untuk mendesign di pabrik baik itu oil & gas atau pulp & paper atau chemical plant. The ASME – American Society of Mechanical Engineers – ASME / ANSI B16 Standar mencakup pipa dan alat kelengkapan dalam besi cor, perunggu, tembaga dan baja tempa. ASME / ANSI B16.1 – 1998 – Cast Iron Pipe Fittings flensa dan flens Standar ini untuk Kelas 25, 125, dan 250 Cast Iron Pipe Fittings flensa dan flens meliputi:
(a). tekanan-suhu peringkat,
(b) ukuran dan metode mengurangi bukaan menunjuk fitting,
menggabungkan melintasi batas internasional, dibantu oleh perjanjian perdagangan regional seperti North American Free Trade Agreement (NAFTA) ditetapkan oleh Uni Eropa (UE),yang telah memfasilitasi merger internasional melalui penurunan tarif pada impor.Perusahaan yang terlibat dalam konsolidasi ini digunakan untuk menjual hanya satu pasar,sekarang menemukan diri mereka jual ke pasar global .Di bawah ini adalah Overviewdari Code dan Standard ASME yang biasa di pakai oleh para Engineer untuk mendesign di pabrik baik itu oil & gas atau pulp & paper atau chemical plant. The ASME – American Society of Mechanical Engineers – ASME / ANSI B16 Standar mencakup pipa dan alat kelengkapan dalam besi cor, perunggu, tembaga dan baja tempa. ASME / ANSI B16.1 – 1998 – Cast Iron Pipe Fittings flensa dan flens Standar ini untuk Kelas 25, 125, dan 250 Cast Iron Pipe Fittings flensa dan flens meliputi:
(a). tekanan-suhu peringkat,
(b) ukuran dan metode mengurangi bukaan menunjuk fitting,
(c) tanda,
(d) persyaratan minimum untuk bahan,
(e) dimensi dan toleransi,
2. ANSI ( American National Standard Institute )
Sebagai suara standar AS dan sistem penilaian kesesuaian, American National Standards Institute (ANSI) memberdayakan anggotanya dan konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS dalam ekonomi global sambil membantu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan konsumen dan perlindungan dari lingkungan. Ada banyak peralatan proteksi yang ada pada bay penghantar maupun bay trafo. Masing -masing peralatan proteksi tersebut dalam rangkaian satu garis digambarkan dalam bentuk lambang / kode. Berikut adalah Kode dan lambang rele Proteksi berdasarkan standar ANSI C37-2 dan IEC 60617.
3. ASTM (American Society for Testing and Materials)
ASTM International, sebelumnya dikenal sebagai American Society untuk Pengujian dan Material (ASTM), adalah pemimpin global yang diakui dalam pengembangan dan pengiriman standar internasional konsensus sukarela. Hari ini, sekitar 12.000 ASTM standar yang digunakan di seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas produk, meningkatkan keamanan, memfasilitasi akses pasar dan perdagangan, dan membangun kepercayaan konsumen.
ASTM kepemimpinan dalam pembangunan standar internasional didorong oleh kontribusi dari anggotanya: lebih dari 30.000 pakar top dunia teknis dan profesional bisnis yang mewakili 135 negara. Bekerja dalam suatu proses terbuka dan transparan dan menggunakan infrastruktur canggih elektronik ASTM, anggota ASTM memberikan metode pengujian, spesifikasi, panduan, dan praktek-praktek yang mendukung industri dan pemerintah di seluruh dunia.
ASTM International, sebelumnya dikenal sebagai American Society untuk Pengujian dan Material (ASTM), adalah pemimpin global yang diakui dalam pengembangan dan pengiriman standar internasional konsensus sukarela. Hari ini, sekitar 12.000 ASTM standar yang digunakan di seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas produk, meningkatkan keamanan, memfasilitasi akses pasar dan perdagangan, dan membangun kepercayaan konsumen.
ASTM kepemimpinan dalam pembangunan standar internasional didorong oleh kontribusi dari anggotanya: lebih dari 30.000 pakar top dunia teknis dan profesional bisnis yang mewakili 135 negara. Bekerja dalam suatu proses terbuka dan transparan dan menggunakan infrastruktur canggih elektronik ASTM, anggota ASTM memberikan metode pengujian, spesifikasi, panduan, dan praktek-praktek yang mendukung industri dan pemerintah di seluruh dunia.
4. TEMA (Tubular Exchanger Manufacturers Association)
The Tubular Exchanger Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari 60tahun.Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik.
TEMA adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur. Organisasi internal meliputi berbagai subdivisi berkomitmen untuk memecahkan masalah teknis dan meningkatkan kinerja peralatan. Upaya teknis koperasi menciptakan jaringan yang luas untuk pemecahan masalah, menambah nilai dari desain untuk fabrikasi.
Apakah memiliki penukar panas yang dirancang, dibuat atau diperbaiki, Anda dapat mengandalkan pada anggota TEMA untuk memberikan desain, terbaru efisien dan solusi manufaktur. TEMA adalah cara berpikir – anggota tidak hanya meneliti teknologi terbaru, mereka menciptakan itu.
Selama lebih dari setengah abad tujuan utama kami adalah untuk terus mencari inovasi pendekatan untuk aplikasi penukar panas. Akibatnya, anggota TEMA memiliki kemampuan yang unik untuk memahami dan mengantisipasi kebutuhan teknis dan praktis pasar saat ini.
5. JIS (JAPANESE INDUSTRIAL STANDARD )
Standar Industri Jepang (JIS) menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasidikoordinasikan oleh Jepang Komite Standar Industri dan dipublikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang. Di era Meiji, perusahaan swasta bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang tidak memiliki standar dan dokumen spesifikasi untuk tujuan pengadaan untuk artikel tertentu, seperti amunisi. Ini diringkas untuk membentuk standar resmi (JES lama) pada tahun 1921.Selama Perang Dunia II, standar disederhanakan didirikan untuk meningkatkan produksi materiil. Orang Jepang ini Standards Association didirikan setelah kekalahan Jepangdalam Perang Dunia II pada 1945. Para Industri Jepang Komite Standarperaturan yang diundangkan pada tahun 1946, standar Jepang (JES baru) dibentuk. Hukum Standardisasi Industri disahkan pada 1949, yang membentuk landasan hukum bagi Standar hadir Industri Jepang (JIS).
Hukum Standardisasi Industri direvisi pada2004 dan“JIS tanda” (produksistem sertifikasi) diubah; sejak 1 Oktober 2005, baru JIS tanda telah diterapkanpada sertifikasi ulang. Penggunaan tanda tua diizinkan selama masa transisi tiga tahun (sampai 30 September 2008), dan setiap produsen mendapatkan sertifikasi baru atau memperbaharui bawah persetujuan otoritas telah mampuuntuk menggunakan merek JIS baru. Oleh karena itu semua JIS-bersertifikatproduk Jepang telah memiliki JIS tanda baru sejak 1 Oktober 2008.
6. DIN ( Deutsches Institut fur Normung )
DIN, Institut Jerman untuk Standardisasi, menawarkan stakeholder platform untuk pengembangan standar sebagai layanan untuk industri, negara dan masyarakat secara keseluruhan. Sebuah organisasi nirlaba terdaftar, DIN telah berbasis di Berlin sejak tahun 1917. DIN tugas utama adalah untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mengembangkan standar berbasis konsensus yang memenuhi persyaratan pasar. Beberapa 26.000 pakar menyumbangkan keahlian dan pengalaman mereka dengan perjanjian process.By standardisasi dengan Pemerintah Federal Jerman, DIN adalah standar nasional diakui tubuh yang mewakili kepentingan Jerman dalam organisasi standar Eropa dan internasional. Sembilan puluh persen dari standar kerja sekarang dilakukan oleh DIN bersifat internasional di alam.
DIN, Institut Jerman untuk Standardisasi, menawarkan stakeholder platform untuk pengembangan standar sebagai layanan untuk industri, negara dan masyarakat secara keseluruhan. Sebuah organisasi nirlaba terdaftar, DIN telah berbasis di Berlin sejak tahun 1917. DIN tugas utama adalah untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mengembangkan standar berbasis konsensus yang memenuhi persyaratan pasar. Beberapa 26.000 pakar menyumbangkan keahlian dan pengalaman mereka dengan perjanjian process.By standardisasi dengan Pemerintah Federal Jerman, DIN adalah standar nasional diakui tubuh yang mewakili kepentingan Jerman dalam organisasi standar Eropa dan internasional. Sembilan puluh persen dari standar kerja sekarang dilakukan oleh DIN bersifat internasional di alam.
7. API ( American Petroleum Institute )
API adalah standard yang dibikin oleh American Petroleum Institute untuk memberikan ranking bagi viskositas dan kandungan oli yang berlaku. Ijin oli dari berbagai perusahaan yang berbeda dibandingkan dalam rangka menciptakan standard bobot viskositas. Juga ijin oli dari berbagai perusahaan berbeda dibandingkan dalam rangka menciptakan standard formulasi isi kandungan oli ( terutama untuk meyakinkan isi kandungan oli sesuai dengan aturan system control polusi yang dikeluarkan pemerintah, seperti katalitik converter, tetapi standard ini lebih mengacu pada oli untuk mesin mobil daripada untuk mesin motor. Standar API dipengaruhi oleh mandat pemerintah ( seperti control terhadap polusi ), jadi oli yang memenuhi standard rating lebih baru/tinggi bukan berarti performanya lebih baik ( atau bahkan sama ) dengan oli dengan rating yang lebih tua, ini bergantung pada tipe mesin motor anda. Standar API dibuat untuk mesin mobil, bukan mesin motor. yang ini udah usang, juarang banged ada lagi di pasaran. Sebaiknya Jangan digunakan untuk sepeda motor. Secara teknik usang, tetapi masih banyak digunakan untuk oli sepeda motor. Termasuk atria motor semplakan dan kesayangan kita semua. Masih banyak oli sepeda motor yang memenuhi syarat untuk masuk ke dalam ranking SF/SG (seperti yang ditawarkan Castrol, Mobil, Top one, dll ) dan banyak juga sepeda motor yang menggunakan spesifikasi oli ranking ini, seperti Yamaha Vega (Yamalube 4 API Service SF, SAE20w-40).
8. BSI (Badan Standar Inggris)
BSI Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS).BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan.
BSI Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS).BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan.
9. SNI (STANDAR NASIONAL INDONESIA)
Salah satu contoh standart teknik adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia). SNI adalah satu – satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
- Openess:Terbuka agar semua stakeholder dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
- Transparency:agar stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya.
- Consensus and impartiality: agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;
d Effectiveness and relevance: memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Coherence:Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional.
- Development dimension(berdimensi pembangunan): agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN yaitu untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN). Contoh Standart Nasional Indonesia yang telah diterapkan di Indonesia salah satunya adalah tentang penggunaan Informasi dan Dokumentasi – Internasional Standard Serial Number (ISSN). SNI ini merupakan adopsi identic dari ISO 3297:2007, ini dirumuskan oleh Panitia Teknis 01-03, Informasi dan Dokumentasi, dan telah dibahas dirapat konsensus pada 21 November 2007 di Jakarta. Rapat dihadiri oleh wakil dari produsen, kelompok pakar, himpunan profesi, dan instansi terkait lainnya.
Kebutuhan kode pengenal ringkas dan unik sudah menjadi kebutuhan bagi semua pihak, pertukaran informasi yang baik diantara perpustakaan, produsen abstrak, dan pengguna data, maupun diantara pemasok, distributor dan perantara lainnya menyebabkan terciptanya kode standart. Standart nasional ini menjelaskan dan memasyarakatkan penggunaan kode stansart (ISSN) sebagai identifikasi unik untuk terbitan berseri dan sumber daya berlanjut lainnya. ISSN adalah nomor dengan 8 digit, termasuk digit cek, dan diketahui oleh ISSN yang diberikan kepada sumberdaya berlanjut oleh jaringan ISSN.ISSN terdiri atas delapan digit berupa angka 0 sampai 9, kecuali digit terakhir (posisi paling kanan) yang dapat juga berupa huruf besar X. digit terakhir dapat menjadi digit cek.Digit cek dihitung berdasarkan modulus 11 dengan bobot 8 sampai 2 dan X harus digunakan sebagai digit cek bila digit cek adalah 10. ISSN harus didahului dengan singkatan ISSN dan satu spasi, serta ditampilkan dalam dua kelompok yang masing – masing terdiri atas empat digit yang dipisahkan oleh tanda hugung. Contoh : ISSN 0251 – 1479. Pemberian ISSN hanya diberikan oleh pusat dalam jaringan ISSN. Jaringan ISSN adalah lembaga kolektifyang terdiri atas Pusat Internasional ISSN serta pusat nasional dan regional yang menjalankan administrasi pemberian ISSN. Metadata untuk sumber daya berlanjut yang mendapatkan ISSN harus dikumpulkan dan diserahkan pada waktu yang ditentukan oleh Pusat Internasional ISSN ke Register ISSN oleh pusat dalam jaringan ISSN yang mendaftar sumber daya berlanjut. Untuk setiap sumber daya berlanjut dalam media tertentu sebagaimana ditentukan dalam ISSN Manual hanya diberikan satu ISSN.Setiap ISSN terkait selamanya dengan judul kunci yang ditetapkan oleh jaringan ISSN pada saat pendaftaran. Bila suatu sumber daya berlanjut diterbitkan dalam media yang berbeda dengan judul yang sama atau berbeda, ISSN dan judul kunci yang berlainan harus diberikan untuk setiap edisi. Bila sumber daya berlanjut mengalami perubahan berarti dalam judul atau perubahan besar lain seperti yang disebut dalam ISSN Manual, ISSN baru harus diberikan dan judul kunci baru harus dibuat. ISSN yang telah diberikan untuk sumber daya berlanjut tidak dapat diubah, diganti atau digunakan lagi untuk terbitan lain.Judul kunci ditetapkan atau disahkan oleh pusat ISSN yang bertanggung jawab atas pendaftaran sumber daya berlanjut, sesuai dengan peraturan yang terdapat dalam ISSN Manual. Pemberian ISSN kepada sumber daya berlanjut tidak dapat diartikan atau dianggap sebagai bukti hokum kepemilikan hak cipta atas suatu terbitan atau isinya
SUMBER : https://mochnofal.wordpress.com/author/mochnofal/ (dilihat pada tanggal 10 Oktober 2017 pada pukul 6.56 WIB)
SUMBER : https://mochnofal.wordpress.com/author/mochnofal/ (dilihat pada tanggal 10 Oktober 2017 pada pukul 6.56 WIB)
Organisasi Profesi Dan Kode Etik Profesi
1. KODE ETIK PERSATUAN INSINYUR INDONESIA (PII)
Catur Karsa, Prinsip-prinsip Dasar :
1. Mengutamakan keluhuran budi.
2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
2. WARNA
Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetapi tetap lembut.
Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
3. FILOSOFI
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.
Pengertian Profesi dan Profesionalisme
1. PROFESIONALISME
Profesionalisme berasal dari kata profesion yang artinya berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankan profesinya. profesionalisme adalah sifat- sifat mengenai kemampuan, kemahiran dan cara yang dilakukan oleh seseorang profesional (orang yang ahli dalam bidangnya). Jadi profesionalisme bias diartikan sebagai sebuah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang professional.
2. CIRI-CIRI PROFESIONALISME
Ciri- ciri profesionalisme secara umum meliputi beberapa ciri, yaitu :
- Mempunyai ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang dan mahir menggunakan peralatan- peralatan yang dipakai.
- Memiliki ilmu dan pengalaman, kecerdasan dalam menganalisis masalah, peka terhadap suatu situasi, cepat/ tepat/ cermat dalam mengambil keputusan.
- Mempunyai sikap berorientasi kedepan agar mampu menghadapi perkembangan lingkungan.
- Mempunyai sikap mandiri atas dasar keyakinan akan kemampuan pribadi, mampu menghargai pendapat orang lain namun cermat dalam memilih yang terbaik.
Ciri- ciri seorang profesional pada bidang teknik mesin. Pada hal ini ciri- ciri seorang profesional pada bidang teknik mesin meliputi, yaitu :
- Mempunyai ilmu pengetahuan yang tinggi dibidang teknik mesin.
- Mempunyai keterampilan yang tinggi dalam bidang teknik mesin.
- Cepat tanggap terhadap masalah yang diajukan oleh klien.
- Mampu bekerja sama dalam berprofesi dibidang teknik mesin.
- Mampu mengambil keputusan yang tepat bila dihadapkan pada situasi yang berdampak pada masyarakat luas dengan atau atas dasar kepada kode etik profesi.
3. KODE ETIK PROFESIONALISME
Kode etik profesionalisme memilik prinsip- prinsip yang berbeda- beda, hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan dan peranan tenaga ahli profesi yang ditetapkan oleh setiap Negara.
Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik profesi adalah :
- Standart etika yang menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi dan masyarakat.
- Standart etika dalam membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang mereka harus perbuat dalam menghadapi permasalahan etika dalam pekerjaan.
- Standart etika untuk membiarkan profesi menjaga reputasi, nama dan fungsi- fungsi profesi dalam masyarakat.
- Standart etika untuk mencerminkan/ membayangkan pengharapan moral-moral suatu komunitas, dengan demikian standart- standart etika menjamin bahwa para anggota profesi dalam pelayanannya.
- Standart etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
- Perlu diketahui sebelumnya kalau kode etik profesi tidak sama dengan hokum atau undang- undang. Seorang ahli profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi yang bersangkutan.
SUMBER : http://giearto.blogspot.co.id/2012/05/profesionalisme-bidang-teknik-mesin.html ( dilihat pada tanggal 10 Oktober 2017 pada pukul 6.09 WIB)
Pengertian Etika
1. PENGERTIAN ETIKA
2. PENGERTIAN PROFESI
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu: Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
1.1 TUJUAN MEMPELAJARI ETIKA
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
1.2 PENGERTIAN BAIK
Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif)
1.3 PENGERTIAN BURUK
Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku
1.4 CARA PENILAIAN BAIK DAN BURUK
Menurut Ajaran Agama, Adat Kebiasaan, Kebahagiaan, Bisikan Hati (Intuisi), Evolusi, Utilitarisme, Paham Eudaemonisme, Aliran Pragmatisme, Aliran Positivisme, Aliran Naturalisme, Aliran Vitalisme, Aliran Idealisme, Aliran Eksistensialisme, Aliran Marxisme, Aliran Komunism.
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.
2.1 CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
- Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
- Suatu teknik intelektual
- Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
- Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
- Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
- Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
- Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
- Pengakuan sebagai profesi
- Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
- Hubungan yang erat dengan profesi lain
2.2 TUJUAN ETIKA PROFESI
Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
- Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
- Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
- Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
- Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
- Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
- Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
Rabu, 26 April 2017
TUGAS 1 ILMU BUDAYA DASAR
NAMA : Abdurrauuf Zulfikar
NPM : 20414064
KELAS : 3ic06
TUGAS 1
1. Membuat tulisan tentang tentang perubahan kebudayaan
PERUBAHAN KEBUDAYAAN Perubahan kebudayaan sebagai hasil cipta,rasa,dan karsa manusia adalah tentu saja perubahan yang memberi ilai manfaat bagi manusia dan kemanusiaan,bukan sebaliknya yaitu yang akan memusnahkan manusia sebagai pencipta kebudayaan tersebut.
Ada lima faktor penyebab perubahan kebudayaan:
a. Perubahan lingkungan alam
Contoh penebangan hutan secara liar
Pengaruh Budaya Terhadap Lingkungan alam Adalah perubahan lingkungan alam yang disebabkan oleh ulah manusia seperti pembakarn hutan dan penebangan pohon secara liar. perubahan lingkunga alam juga bias terjadi karena faktor alam itu sendiri seperti longsor, sunami, gempa bumi dan bencana alam lain nya. Budaya yang dikembangkan oleh manusia akan berdampak pada lingkungan tempat kebudayaan itu berkembang. Suatu kebudayaan memancarkan suatu ciri khas dari masyarakatnya yang tampak dari luar. Dengan menganalisis pengaruh akibat budaya terhadap lingkungan seseorang dapat mengetahui, mengapa suatu lingkungan tertentu akan berbeda dengan lingkungan lainnya dan mengasilkan kebudayaan yang berbeda pula. Beberapa variabel yang berhubungan dengan masalah kebudayaan dan lingkungan :
- Phisical Environment yaitu lingkungan fisik menunjuk kepada lingkungan natural seperti flora, fauna, iklim dan sebagainya.
Cultural Social
- Environment, meliputi aspek-aspek kebudayaan beserta proses sosialisanya seperti : norma-norma, adat istiadat dan nilai-nilai.
- Environmental Orientation and Representation, mengacu pada persepsi dan kepercayaan kognitif yang berbeda-beda pada setiap masyarakat mengenai lingkungannya.
- Environmental Behaviordan and Process, meliputi bagaimana masyarakat menggunakan lingkungan dalam hubungan sosial.
- Out Carries Produc, Meliputi hasil tindakan manusia seperti membangun rumah, komunitas dan sebagainya.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kebudayaan yang berlaku dan dikembangkan dalam lingkungan tertentu berimplikasi terhadap pola tata laku, norma, nilai dan aspek kehidupan lainnya yang menjadi ciri khas suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya.
b. Perubahan yang disebabkan adanya kontak dengan suatu kelompok lain.
Mobilitas yang tinggi saat ini menjadikan arus pertukaran budaya semakin cepat dan tanpa batas. Contoh nyata adalah dulu masyarakat di Jawa banyak yang menganut agama Hindu namun sejak ada pedagang Islam masuk maka cara kehidupan mereka lambat laun berubah mulai dari pakaian, agama hingga perilaku.
c. Perubahan karenan adanya penemuan (discovery).
Perubahan karena adanya penemuan
Perkembangan IPTEK yang pesat membuat banyak penemuan misalnya game. Dulu anak-anak Indonesia sering memainkan permainan tradisional namun saat ini sejak ditemukannya game seperti PS, Game online dan lainnya perlahan-lahan permainan tradisonal mulai ditinggalkan. Suatu penemuan berarti menemukan sesuatu yang sebelumnya belum dikenal tetapi telah tersedia di alam sekitar atau di alam semesta ini. Misalnya di dalam sejarah perkembangan umat manusia terjadi penemuan-penemuan dunia baru sehingga pemukiman manusia menjadi lebih luas dan berarti pula semakin luasnya penyebaran kebudayaan. Selain itu, di dalam penemuan dunia baru akan terjadi difusi atau proses lainnya mengenai pertemuan kebudayaan-kebudayaan tersebut. Discovery sendiri akan berubah menjadi invention jika masyarakat sudah mengakui, menerima, serta menerapkan penemuan baru tersebut.
d. Perubahan yang terjadi karena suatu masyarakat atau bangsa mengadopsi beberapa elemen kebudayaan material yang telah dikembangkan oleh bangsa lain di tempat lain. Perubahan yang terjadi karena suatu masyarakat atau bangsa mengadopsi beberapa elemen kebudayaan material yang telah dikembangkan oleh bangsa lain di tempat lain. Contohnya adalah penggunaan berbagai macam
.
2. Konsep minimal Satu !
Konsep-konsep penting tersebut antara lain internalisasi, sosialisasi,dan enkulturasi. Kemudian ada juga evolusi kebudayaan yang mengamati perkembangan kebudayaan manusia dari bentuk yang sederhana hingga bentuk yang semakin lama semakin komplek. Serta juga ada difusi yaitu penyebaran kebudayaan secara geografi ,terbawa oleh perpindahan bangsa-bangsa di muka bumi. Proses lain adalah proses unsure kebudayaan asing oleh warga masyarakat yaitu proses alkulturasi dan asimilasi. Akhir nya ada proses pembaharuan atau inovasi yang berhubungan erat dengan penemuan baru.
a)Proses Internalisi
Manusia mempunyai bakat tersendiri dalam gen nya untuk mengembang berbagai mavam perasaan, hasrat, nafsu, serta emosi kepribadian. Tetapi wujud dari kepribadian nyaitu sangat di pengaruhi oleh berbagai macam stimuli yang ada di sekitar alam dan lingkungan sosial dan budaya nya.maka proses internalisasi adalah proses panjang sejak seorang individu di lahirkan sampai ia hamper meninggal,dimana ia belajar menanamkan dalam kepribadian nya segala hasrat, perasaan, nafsu serta emosi yang di perlukan sepanjang hidup nya.
NPM : 20414064
KELAS : 3ic06
TUGAS 1
1. Membuat tulisan tentang tentang perubahan kebudayaan
PERUBAHAN KEBUDAYAAN Perubahan kebudayaan sebagai hasil cipta,rasa,dan karsa manusia adalah tentu saja perubahan yang memberi ilai manfaat bagi manusia dan kemanusiaan,bukan sebaliknya yaitu yang akan memusnahkan manusia sebagai pencipta kebudayaan tersebut.
Ada lima faktor penyebab perubahan kebudayaan:
a. Perubahan lingkungan alam
Contoh penebangan hutan secara liar
Pengaruh Budaya Terhadap Lingkungan alam Adalah perubahan lingkungan alam yang disebabkan oleh ulah manusia seperti pembakarn hutan dan penebangan pohon secara liar. perubahan lingkunga alam juga bias terjadi karena faktor alam itu sendiri seperti longsor, sunami, gempa bumi dan bencana alam lain nya. Budaya yang dikembangkan oleh manusia akan berdampak pada lingkungan tempat kebudayaan itu berkembang. Suatu kebudayaan memancarkan suatu ciri khas dari masyarakatnya yang tampak dari luar. Dengan menganalisis pengaruh akibat budaya terhadap lingkungan seseorang dapat mengetahui, mengapa suatu lingkungan tertentu akan berbeda dengan lingkungan lainnya dan mengasilkan kebudayaan yang berbeda pula. Beberapa variabel yang berhubungan dengan masalah kebudayaan dan lingkungan :
- Phisical Environment yaitu lingkungan fisik menunjuk kepada lingkungan natural seperti flora, fauna, iklim dan sebagainya.
Cultural Social
- Environment, meliputi aspek-aspek kebudayaan beserta proses sosialisanya seperti : norma-norma, adat istiadat dan nilai-nilai.
- Environmental Orientation and Representation, mengacu pada persepsi dan kepercayaan kognitif yang berbeda-beda pada setiap masyarakat mengenai lingkungannya.
- Environmental Behaviordan and Process, meliputi bagaimana masyarakat menggunakan lingkungan dalam hubungan sosial.
- Out Carries Produc, Meliputi hasil tindakan manusia seperti membangun rumah, komunitas dan sebagainya.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kebudayaan yang berlaku dan dikembangkan dalam lingkungan tertentu berimplikasi terhadap pola tata laku, norma, nilai dan aspek kehidupan lainnya yang menjadi ciri khas suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya.
b. Perubahan yang disebabkan adanya kontak dengan suatu kelompok lain.
Mobilitas yang tinggi saat ini menjadikan arus pertukaran budaya semakin cepat dan tanpa batas. Contoh nyata adalah dulu masyarakat di Jawa banyak yang menganut agama Hindu namun sejak ada pedagang Islam masuk maka cara kehidupan mereka lambat laun berubah mulai dari pakaian, agama hingga perilaku.
c. Perubahan karenan adanya penemuan (discovery).
Perubahan karena adanya penemuan
Perkembangan IPTEK yang pesat membuat banyak penemuan misalnya game. Dulu anak-anak Indonesia sering memainkan permainan tradisional namun saat ini sejak ditemukannya game seperti PS, Game online dan lainnya perlahan-lahan permainan tradisonal mulai ditinggalkan. Suatu penemuan berarti menemukan sesuatu yang sebelumnya belum dikenal tetapi telah tersedia di alam sekitar atau di alam semesta ini. Misalnya di dalam sejarah perkembangan umat manusia terjadi penemuan-penemuan dunia baru sehingga pemukiman manusia menjadi lebih luas dan berarti pula semakin luasnya penyebaran kebudayaan. Selain itu, di dalam penemuan dunia baru akan terjadi difusi atau proses lainnya mengenai pertemuan kebudayaan-kebudayaan tersebut. Discovery sendiri akan berubah menjadi invention jika masyarakat sudah mengakui, menerima, serta menerapkan penemuan baru tersebut.
d. Perubahan yang terjadi karena suatu masyarakat atau bangsa mengadopsi beberapa elemen kebudayaan material yang telah dikembangkan oleh bangsa lain di tempat lain. Perubahan yang terjadi karena suatu masyarakat atau bangsa mengadopsi beberapa elemen kebudayaan material yang telah dikembangkan oleh bangsa lain di tempat lain. Contohnya adalah penggunaan berbagai macam
.
2. Konsep minimal Satu !
Konsep-konsep penting tersebut antara lain internalisasi, sosialisasi,dan enkulturasi. Kemudian ada juga evolusi kebudayaan yang mengamati perkembangan kebudayaan manusia dari bentuk yang sederhana hingga bentuk yang semakin lama semakin komplek. Serta juga ada difusi yaitu penyebaran kebudayaan secara geografi ,terbawa oleh perpindahan bangsa-bangsa di muka bumi. Proses lain adalah proses unsure kebudayaan asing oleh warga masyarakat yaitu proses alkulturasi dan asimilasi. Akhir nya ada proses pembaharuan atau inovasi yang berhubungan erat dengan penemuan baru.
a)Proses Internalisi
Manusia mempunyai bakat tersendiri dalam gen nya untuk mengembang berbagai mavam perasaan, hasrat, nafsu, serta emosi kepribadian. Tetapi wujud dari kepribadian nyaitu sangat di pengaruhi oleh berbagai macam stimuli yang ada di sekitar alam dan lingkungan sosial dan budaya nya.maka proses internalisasi adalah proses panjang sejak seorang individu di lahirkan sampai ia hamper meninggal,dimana ia belajar menanamkan dalam kepribadian nya segala hasrat, perasaan, nafsu serta emosi yang di perlukan sepanjang hidup nya.
Langganan:
Postingan (Atom)
